Seluma, Jumat 13 Februari 2026 – Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma menerima Piagam Penghargaan Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman Republik Indonesia, yang diserahkan dalam kegiatan resmi di Ruang Rapat Bupati Seluma, Jumat (13/02/2026).
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma, Erlan Suadi, sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Dinas Kesehatan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang kesehatan, khususnya dalam penerapan standar pelayanan yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemberian penghargaan ini merupakan hasil penilaian terhadap penyelenggaraan pelayanan publik yang telah memenuhi standar pelayanan publik, serta menunjukkan peningkatan kinerja dan kualitas layanan kepada masyarakat.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma, Erlan Suadi, menyampaikan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Dinas Kesehatan untuk terus meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat serta memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan berkualitas.
Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma berkomitmen untuk terus melakukan inovasi dan perbaikan berkelanjutan dalam penyelenggaraan pelayanan publik di bidang kesehatan guna mewujudkan pelayanan yang semakin profesional dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.











