Seluma, Kamis 12 Februari 2026 – Sub Bagian Umum, Kepegawaian dan Keuangan (UKK) Sekretariat Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma mengikuti kegiatan Peningkatan Kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) bagi Aparatur Negara yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Kamis (12/02/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma, Kasubbag UKK, serta seluruh Kepala Puskesmas di lingkungan Kabupaten Seluma sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan pemahaman aparatur terhadap prinsip-prinsip HAM dalam penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya di bidang kesehatan.
Pelatihan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas aparatur negara dalam mengimplementasikan nilai-nilai Hak Asasi Manusia dalam setiap aspek pelayanan, sehingga pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat dapat berjalan secara adil, inklusif, dan tidak diskriminatif.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana penguatan pemahaman bagi pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan agar mampu menerapkan prinsip pelayanan publik yang menghormati hak dasar setiap individu dalam memperoleh layanan kesehatan yang layak.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma dalam kesempatan tersebut menekankan pentingnya pemahaman HAM dalam pelaksanaan tugas di seluruh fasilitas kesehatan, terutama puskesmas sebagai garda terdepan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur kesehatan di Kabupaten Seluma semakin meningkatkan kualitas pelayanan yang humanis, profesional, dan berorientasi pada pemenuhan hak masyarakat di bidang kesehatan.











