Seluma 21 Januari 2026 — Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma melalui Tim Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) melaksanakan kegiatan implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di sejumlah sekolah, yakni SDN 159, SDN 16, dan SMPN 5 Kabupaten Seluma. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Subkoordinator P2PTM, Zakia, SKM, MAP.
Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan sekolah yang bersih, sehat, dan bebas dari paparan asap rokok, sekaligus meningkatkan kesadaran siswa, guru, serta tenaga kependidikan tentang bahaya merokok bagi kesehatan.
Dalam pelaksanaannya, Tim P2P memberikan sosialisasi mengenai dampak buruk rokok, baik bagi perokok aktif maupun pasif. Selain itu, dilakukan juga pemasangan media edukasi seperti spanduk dan stiker kawasan tanpa rokok di lingkungan sekolah sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung kebijakan KTR.
Zakia, SKM, MAP dalam arahannya menyampaikan bahwa sekolah merupakan tempat strategis dalam menanamkan perilaku hidup sehat sejak dini. “Melalui implementasi Kawasan Tanpa Rokok ini, kami berharap seluruh warga sekolah dapat berperan aktif dalam menjaga lingkungan yang sehat serta menjadi agen perubahan di masyarakat,” ujarnya.
Pihak sekolah menyambut baik kegiatan ini dan menyatakan komitmennya untuk menerapkan aturan Kawasan Tanpa Rokok secara konsisten. Dukungan dari seluruh elemen sekolah diharapkan mampu menciptakan lingkungan belajar yang lebih nyaman dan sehat bagi para siswa.
Dengan adanya kegiatan ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma berharap upaya pencegahan penyakit tidak menular, khususnya yang disebabkan oleh konsumsi rokok, dapat ditekan sejak usia dini serta mendorong terwujudnya generasi yang lebih sehat di masa depan.











