Seluma, Jum’at 31 Oktober 2025
Bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Seluma, telah dilaksanakan kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas dalam rangka Pengamanan Pembangunan Strategis terhadap Proyek Strategis Daerah (PSD) pada pekerjaan Pembangunan Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) Limbah B3 Puskesmas Dermayu.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Seluma Dr. Eka Nugraha, S.H., M.H., didampingi Kasi Intelijen Kejari Seluma Renaldho Ramadhan, S.H., M.H., serta sejumlah pejabat dan pihak terkait dari instansi pelaksana kegiatan.
Dari pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma, hadir Kepala Dinas Kesehatan Rudi Syawaludin, S.Sos. yang juga bertindak sebagai Pengguna Anggaran (PA/PPK/PPK), serta Heriawan, S.KM., M.PH. selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Turut hadir pula Herianto BS, Direktur CV. Bintang Lintas sebagai Kontraktor Pelaksana Pekerjaan, dan Ramawan Aidil Fitri, Direktur CV. Griya Teknik sebagai Konsultan Pengawas Pekerjaan.
Penandatanganan Pakta Integritas ini merupakan wujud komitmen bersama antara aparat penegak hukum dan instansi pelaksana kegiatan dalam mendukung terlaksananya pembangunan strategis daerah yang transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan.
Dengan adanya penandatanganan Pakta Integritas ini, diharapkan sinergi antara Kejaksaan Negeri Seluma dan Pemerintah Daerah semakin kuat dalam menciptakan tata kelola pembangunan yang berintegritas serta mendukung tercapainya program prioritas pembangunan di Kabupaten Seluma.
#dinkesseluma
#dinkesmelayani
#selumaemas
#teddyrahman
#mediacenterkabupatenseluma
















