Seluma, 05 Januari 2026 – Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes) melalui Seksi Jaminan Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma melaksanakan kegiatan Rekonsiliasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Puskesmas di Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Seluma, Senin (05/01/2026).
Kegiatan rekonsiliasi ini bertujuan untuk mencocokkan dan memvalidasi data keuangan JKN Puskesmas, khususnya yang berkaitan dengan pendapatan kapitasi, nonkapitasi, serta pengelolaannya agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan tertib administrasi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan layanan kesehatan tingkat pertama di Kabupaten Seluma.
Dalam pelaksanaannya, Seksi Jaminan Kesehatan Masyarakat bersama pihak BKD melakukan pembahasan teknis terkait laporan realisasi JKN Puskesmas, penyesuaian data, serta klarifikasi apabila terdapat perbedaan pencatatan. Proses rekonsiliasi dilakukan secara menyeluruh dan transparan guna memastikan kesesuaian data antara Dinas Kesehatan dan Badan Keuangan Daerah.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh koordinasi. Melalui rekonsiliasi ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma berharap pengelolaan dana JKN Puskesmas ke depan dapat semakin tertib, akurat, dan akuntabel, sehingga mendukung peningkatan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Kabupaten Seluma.











