Seluma, 18 Desember 2025 – Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma melalui Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas), Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi, melaksanakan Pelatihan Pelayanan Kesehatan bagi Korban Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (KtPA) serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 17 Desember 2025, bertempat di Hotel Grage Bengkulu.
Kegiatan pelatihan ini dihadiri dan dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma, Rudi Syawaludin, S.Sos, didampingi Kepala Bidang Kesmas, Reza Ade Putri, SST, M.H. Pelatihan melibatkan Tim Pelayanan Kesehatan Provinsi Bengkulu serta Tim Bidang Kesmas Dinkes Seluma, khususnya dari Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi.
Peserta pelatihan berjumlah 25 orang, yang terdiri dari dokter puskesmas dan rumah sakit, penanggung jawab (PJ) program KtPA dan disabilitas dari 10 puskesmas, 1 rumah sakit, serta perwakilan Dinas Kesehatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma.
Pelatihan ini bertujuan untuk:
• Meningkatkan pemahaman peserta terkait pelayanan kesehatan bagi korban KtPA dan TPPO.
• Meningkatkan pengetahuan peserta mengenai regulasi, kebijakan, serta mekanisme penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak serta TPPO.
• Meningkatkan kemampuan peserta dalam pengaplikasian aplikasi SIMKESWA sebagai sarana pencatatan dan pelaporan kasus KtPA.
• Memperkuat koordinasi dan sinergi lintas sektor dalam penanganan kasus KtPA dan TPPO.
Melalui pelatihan ini, hasil yang diharapkan adalah meningkatnya pengetahuan dan keterampilan penanggung jawab program dalam melakukan tatalaksana kasus KtPA dan TPPO secara tepat, sesuai standar pelayanan kesehatan, serta mampu mengoperasikan aplikasi SIMKESWA untuk pencatatan dan pelaporan kasus secara optimal.
Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma berharap kegiatan ini dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan yang responsif, terpadu, dan berperspektif korban dalam upaya perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Seluma.











